PENGAJUAN BPJS KESEHATAN

Admin Desa Sidorejo 28 Oktober 2021 11:39:31 WIB

Syarat :

  1. Pengantar RT, RW, Dukuh
  2. KK dan/atau KTP
  3. FC Kartu BPJS anggota keluarga yang sudah dimiliki
  4. Materai 10000
  5. Rekening Listrik
  6. Foto rumah tampak depan dan samping

Prosedur pelayanan :

  1. Pemohon datang membawa dokumen persyaratan 
  2. Pemohon mengisi Skrining Kelayakan
  3. Petugas membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu, Entry Skrining Kelayakan di SID, Surat Rekomendasi Kepesertaan, dan Surat Pernyataan Miskin (bermaterai 10000)
  4. Pemohon mengisi form pendaftaran online melalui  link: bit.ly/daftar-jamkes
  5. Berkas persyaratan dikumpulkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Terminal Dhaksinarga Wonosari di booth DINAS SOSIAL

Dokumen Lampiran : PENGAJUAN BPJS KESEHATAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar