ALUR, JADWAL DAN BIAYA LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Admin Desa Sidorejo 24 Juni 2025 15:23:58 WIB

WAKTU PELAYANAN INFORMASI

Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Di Pemerintah Kalurahan Ngipak penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat.

 

JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Senin – Kamis

Jum,at

09.00 – 15.00 WIB

09.00 – 15.00 WIB

 

Istirahat

 

Istirahat

12.00 – 13.00 WIB

11.00 – 13.00 WIB

 

Sabtu – Minggu

Tutup

     

 

BIAYA DAN TARIF

Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk pengadaan atau perekam, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan pengadaan/fotocopy sendiri di sekitar Kantor Pemerintah Kalurahan Sidorejo atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.

Dokumen Lampiran : ALUR, JADWAL DAN BIAYA LAYANAN INFORMASI PUBLIK