Akta Kematian
Admin Desa Sidorejo 28 Oktober 2021 11:49:04 WIB
Syarat :
- Pengantar RT RW Dukuh
- KK dan KTP Asli yang meninggal
- FC KTP Pelapor + Nomor KK
- FC KTP 2 orang saksi + Nomor KK
- Surat Kematian dari Rumah Sakit bila ada
- FC Surat Nikah yang meninggal bila masih status kawin
- KTP suami/istri yang meninggal
Dokumen Lampiran : Akta Kematian
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Germas Sidorejo, Senam Sehat Dapat Sepeda
- Bupati Hadiri Pembukaan Turnamen Voli Lurah Sidorejo Cup II
- Pelantikan Pamong Mutasi Kamituwa, Kaur Tata Laksana dan Ulu-ulu
- Jadwal Pelaksanaan PIN Polio Di Kalurahan Sidorejo
- Pengukuhan KIM se-Kapanewon Ponjong
- Syawalan Pemerintah dan Lembaga Kalurahan Sidorejo Tahun 2024
- Nyadran 2024, Bupati Gunungkidul Hadiri Nyadran Sewu Ingkung di Blarangan