Muskalsus KPM BLT Dana Desa 2024

Admin Desa Sidorejo 22 Februari 2024 12:18:53 WIB

(Sidorejo, 2024) Rabu, 7 Februari 2024 Pemerintah Kalurahan Sidorejo melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun anggaran 2024.

Sebanyak 38 by name telah ditetapkan menjadi KPM yang akan menerima BLT DD selama 12 bulan mulai Januari sampai Desember 2024 dengan nominal per bulan Rp. 300.000.

Kriteria yang digunakan untuk menetapkan KPM yang berhak menerima adalah:

  1. kehilangan mata pencaharian;
  2. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel;
  3. masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan; atau
  4. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Acara ini dihadiri oleh Lurah dan Pamong, Bamuskal, Panewu Anom Kap Ponjong dan juga Pendamping Desa.

Dokumen Lampiran : Perlur KPM BLT DD 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar