MUSRENBANG KALURAHAN SIDOREJO RKPKAL 2027, USULAN DURKP 2028 DAN DANA KEISTIMEWAAN TAHUN 2029
SIDOREJO OPERATOR 06 Agustus 2026 13:22:10 WIB
(Sidorejo, 2026) Rabu (05/08/2026) Pemerintah Kalurahan Sidorejo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan RKPKal 2027, usulan DURKP tahun 2028 dan usulan Dana Keistimewaan Tahun 2029.
Musrenbangkal adalah musyawarah antara Bamuskal, Pemerintah Kalurahan, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APB Kalurahan, swadaya masyarakat kalurahan, APBD Kabupaten, APBD DIY, Dana Keistimewaan dan/atau APBN.
Acara ini dihadiri oleh Bamuskal, Pemerintah Kalurahan, Ka. Jawatan Kemakmuran, Pendamping Desa, UPT Puskesmas Ponjong 1, PKB Ponjong, BPP Ponjong, perwakilan lembaga pendidikan (PAUD, TK, SD, SMP), lembaga kalurahan dan unsur tokoh masyarakat.
Musrenbangkal bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKP Kalurahan Tahun 2026 yang berisi program prioritas dan DURKP Kalurahan meliputi usulan kegiatan yang dibiayai APBD Kabupaten (PIS dan PIWK) Tahun 2027 (Bidang Infrastruktur, Bidang Perekonomian, serta Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Budaya), APBD DIY Tahun 2027,APBN Tahun 2027, dan Dana Keistimewaan Tahun 2028.
Hasil dari Musrenbang adalah :
a) Berita Acara Musrenbangkal Penyusunan RKP Kalurahan yangmeliputi:
(1) Daftar program dan kegiatan pembangunan yang disepakati untuk direncanakan dalam RKP Kalurahan Tahun 2025;
(2) Daftar program dan kegiatan pembangunan belum diprioritaskan untuk direncanakan dalam RKP Kalurahan Tahun 2025 beserta alasannya;
(3) Hasil pembahasan DURKP Kalurahan meliputi usulan kegiatan yang dibiayai APBD Kabupaten (PIS dan PIWK) Tahun 2026 (Bidang Infrastruktur, Bidang Perekonomian, serta Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Budaya), APBD DIY Tahun 2026, APBN Tahun 2026, dan Dana Keistimewaan Tahun 2027 yang sesuai dengan kebutuhan kalurahan untuk mengatasi permasalahan kalurahan dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
b) Rancangan RKP Kalurahan Tahun 2026;
c) Rancangan DURKP Kalurahan meliputi usulan kegiatan yang dibiayai APBD Kabupaten (PIS dan PIWK) Tahun 2027 (Bidang Infrastruktur, Bidang Perekonomian, serta Bidang Pemerintahan,
Sosial, dan Budaya), APBD DIY Tahun 2027, APBN Tahun 2027, dan Dana Keistimewaan Tahun 2028 yang sesuai dengan kebutuhan kalurahan untuk mengatasi permasalahan kalurahandan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
d) Risalah Musrenbangkal dipublikasikan melalui media komunikasi yang ada di Kalurahan agar diketahui oleh seluruh masyarakat kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Hari Pertama Pembangunan Padat Karya Dana Keistimewaan Di Trengguno Lor
- Risalah Musrenbangkal Tahun 2026
- MUSRENBANG KALURAHAN SIDOREJO RKPKAL 2027, USULAN DURKP 2028 DAN DANA KEISTIMEWAAN TAHUN 2029
- PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
- STANDAR PELAYANAN TAHUN 2025
- LAPORAN TAHUNAN : LAYANAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025
- SK TIM PENGELOLA SISTEM INFORMASI DESA (SID) TAHUN 2026
Komentar Terkini
-
Satria Reno ramadhani
Baik...baca selengkapnya
24 Juni 2026 10:27:40 WIB -
Nepan ganteng
KURANG KEREN ...baca selengkapnya
17 Juni 2026 11:40:59 WIB -
Hasan
...baca selengkapnya
08 Agustus 2023 17:02:02 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpeg)













