• Profil Desa
    • Sejarah Desa
    • Profil Potensi Desa
  • Pemerintahan Desa
    • Visi dan Misi
    • PAMONG KALURAHAN
  • Lembaga Masyarakat
    • LPMKal
    • Bamuskal Sidorejo
  • Data Desa
    • Data Wilayah Administratif
    • Data Pendidikan dalam KK
    • Data Pendidikan Ditempuh
    • Data Pekerjaan
    • Data Agama
    • Data Jenis Kelamin
    • Data Golongan Darah
    • Data Kelompok Umur
    • Data Warga Negara
    • Status Perkawinan
    • Data Analisis
  • PPID Kalurahan
    • Profil PPID
    • Daftar Informasi Kalurahan
    • Layanan Informasi Publik
    • Saluran Informasi
    • Alur Permohonan Informasi
    • Hak dan Tata Cara Memperoleh Informasi

Kalurahan Sidorejo

Kapanewon Ponjong
Kabupaten Gunungkidul

Bolodukuh Lor, Sidorejo, Ponjong, Gunungkidul

Sidorejo

  • Sidorejo Maju
  • |
  • PEMBUATAN KTP Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia.
  • |
  • Sidorejo maju bersama
  • |
  • Beranda
  • Berita Desa
    • Berita Daerah
  • Produk Desa
  • Agenda Desa
  • Peraturan
    • Peraturan Kalurahan
    • Peraturan Bupati
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Menteri
  • Laporan Desa
  • Panduan Layanan Desa

Informasi Menumbuhkan Partisipasi

26 Mei 2016 12:24:22 WIB

Tak ayal lagi, setelah 144 desa mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) dan memiliki web desa, era baru kini hadir di desa. Desa masuki era terbuka. Era dimana publik seluas-luasnya dapat mengakses dan berpartisipasi untuk desa.

Perkembangan teknologi informasi yang kini dimiliki telah dapat menjadi senjata ampuh untuk mempersiapkan masa depan desa. Tradisi baru untuk share foto ke jejaring social setidaknya menjadi satu fenomena yang telah dan akan terus menjadi cara yang paling efektif dalam menyebarkan apapun potensi desa.  Belajar dari teman-teman Nglanggeran yang menggunakan jejaring sosial dalam memperkenalkan desanya, mereka berhasil memakai kekuatan jejaring sosial untuk memasukan milyaran rupiah ke desa. Uang mengalir ke desa, sistem kinerja BUMDes terbangun, dan berprestasi di tingkat nasional. Ketrampilan mengelola jejaring sosial ini adalah bagian dalam rangkaian pengembangan SID.

Mandat UU no 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU no 06 tahun 2015 tentang Desa semakin operasional dengan SID. Ketersediaan informasi publik milik desa yang ditampilkan dalam web desa, yang kemudian diresonansi dalam jejaring sosial akan menciptakan magnitude bagi publik. Pada fase ini, seperti capaian temen-temen Nglanggeran, informasi telah menumbuhkan partisipasi -hw

  • share on FB
  • Tweet
  • share on WhatsApp
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Galeri Foto

    Balai Kalurahan Pelantikan Dukuh Bolodukuh Kidul 2023

Komentar Terkini

  • Hasan : ...baca selengkapnya
    ditulis pada 08 Agustus 2023 17:02:02 WIB

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Arsip Artikel

  • HAK DAN TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK DESA
  • UJIAN PAMONG KALURAHAN SIDOREJO
  • OPERATOR SISTEM INFORMASI DESA (SID) KALURAHAN SIDOREJO
  • STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) INFORMASI PUBLIK
  • Pembekalan Peserta Ujian Calon Pamong Kalurahan Sidorejo
  • 7 Bakal Calon Pamong Kalurahan Sidorejo Lolos Administrasi
  • MUSKALSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALURAHAN SIDOREJO

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License